Asuransi Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Magelang

Cara Pengajuan

1. Setiap  mahasiswa  Universitas  Muhammadiyah Magelang  yang  mengalami  musibah  karena  sakit dan kecelakaan berhak mengajukan permohonan bantuan / klain asuransi kesehatan

 

2.   Syarat-syarat   pengajuan   permohonan   bantuan   / klaim asuransi kesehatan.

a.   Mengajukan surat permohonan / pemberitahuan ke fakultas    dan    diteruskan    ke    Lembaga Pengembangan Mahasiswa dan Alumni

b.   Melampirkan   kwitansi   perawatan   asli   dari rumah sakit lengkap dengan perincian tanggal dirawat, biaya-biaya lain asli dari rumah sakit

c.   Foto kopy KTM yang masih berlaku

d.   Apabila ketentuan tersebut tidak dapat dipenuhi maka dapat berupa fotocopy yang dilegalisir instansi yang mengeluarkan

 

3.   Waktu Pengajuan

Pengajuan banuan / klaim asuransi kesehatan dilayani dalam waktu 5 hari   dari tanggal yang bersangkutan keluar dari rumah sakit.